Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau menyelenggarakan edukasi perpajakan tentang Kewajiban Perpajakan Dana Desa dan Penggunaan Aplikasi E-Bupot bagi Bendahara Desa dan Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Wakatobi di Gedung Budaya, Mandati II, Kabupaten Wakatobi (Rabu, 21/6).

Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu hari Rabu sampai dengan Kamis, tanggal 21-22 Juli 2023. Hari pertama diperuntukkan bagi Bendahara Desa dan hari kedua diperuntukkan bagi Bendahara SKPD. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Wakatobi, Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Wakatobi, Kepala Inspektorat, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Baubau Sony Muraya. Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan menyampaikan data pembayaran pajak yang dikaitkan dengan realisasi penggunaan dana desa serta pentingnya kepatuhan perpajakan penggunaan dana desa karena alokasi dana desa dan instansi pemerintah merupakan salah satu penunjang target penerimaan pajak. Oleh karena itu, kepatuhan pembayaran perpajakan harus diikuti pelaporan pajak sesuai ketentuan, dalam hal ini telah menggunakan aplikasi e-Bupot.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi antigratifikasi lalu penyampaian materi kewajiban perpajakan penggunaan dana desa, alokasi dana desa dan penggunaan dana oleh Bendahara SKPD Kabupaten Wakatobi. Selanjutnya, Tim Penyuluh KPP Pratama Baubau menyampaikan materi kewajiban perpajakan diikuti dengan materi dan simulasi penggunaan aplikasi e-Bupot dalam pelaporan perpajakan. Pada akhir acara, beberapa desa dan sebagian besar SKPD telah berhasil melakukan pelaporan pajak menggunakan e-Bupot.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman wajib pajak, khususnya bendahara desa dan SKPD Kabupaten Wakatobi. Dengan adanya kegiatan edukasi ini, Kepala KPP Pratama Baubau berharap kepatuhan perpajakan baik pembayaran pajak maupun pelaporan e-Bupot dari bendahara desa dan bendahara SKPD meningkat.

Pewarta: Dhita Arum Mawarti
Kontributor Foto: Reinaldi Suwardi La
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.