Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melakukan kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) di daerah Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara (Jumat, 16/6). Lokasi harta wajib pajak yang dikunjungi berjarak sekitar 39 kilometer dari lokasi KP2KP Masamba. KPDL tersebut dilakukan kepada dua wajib pajak dengan dua lokasi yang berbeda.
KPDL dilaksanakan sebagai kegiatan untuk meningkatkan penguasaan wilayah dan menggali potensi pajak. KPDL tersebut dilakukan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki kebun dan sawah namun belum dilaporkan penghasilannya. Dalam KPDL kali ini, KP2KP Masamba melakukan kunjungan ke tempat usaha milik Ibu Herna dan Ibu Vera di Kecamatan Bone-Bone.
Dalam KPDL ini, petugas melakukan wawancara dan bimbingan kepada wajib pajak yang belum memahami kewajiban perpajakan atas harta yang dimilikinya. Petugas KPDL juga menjelaskan kepada wajib pajak untuk melaporkan penghasilan yang diperoleh dari kebun dan sawah yang dimiliki wajib pajak. Petugas juga menjelaskan terkait bagaimana cara melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui pajak.go.id. Petugas KPDL juga menyampaikan apabila wajib pajak masih memiliki pertanyaan seputar perpajakan dapat langsung mengunjungi KP2KP Masamba atau bertanya melalui direct message Instagram di @Pajakmasamba.
Dengan dilakukan kegiatan ini, Kepala KP2KP Masamba berharap wajib pajak dapat memahami kewajiban perpajakannya dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan taat.
Pewarta: Firsta Nur Sya'bani |
Kontributor Foto: Firsta Nur Sya'bani |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 views