
Melalui kegiatan Business Development Service (BDS), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Lamper Lor menyelenggarakan edukasi terkait Strategi Komunikasi Pemasaran di Aula Kelurahan Lamper Lor (Selasa, 4/7).
Mengusung tema “Komunikasi Mudah, Omzet Melimpah, Bersama Pajak UMKM Bisa”, acara ini dihadiri oleh puluhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) se-Kecamatan Semarang Selatan, Ketua LPMK Lamper Lor, dan Lurah Lamper Lor. Kegiatan dimulai pukul 19.00 hingga 20.30 WIB dengan narasumber Asisten Penyuluh Pajak, Ika Hapsari.
Adi santoso selaku Plt. Kepala Seksi Pelayanan menyampaikan sambutan dan ucapan terima kasih atas fasilitas yang telah disediakan oleh pihak Kelurahan Lamper Lor dan pengurus LPMK untuk mendukung terselenggaranya acara BDS ini.
“Meskipun kami dari Kantor Pelayanan Pajak, tema pada malam hari ini tidak fokus di perpajakan, tetapi tentang komunikasi seperti public speaking dan pemasaran melalui aplikasi, dengan harapan para pelaku UMKM ini dapat meningkatkan kegiatan usahanya”, ungkap Adi.
Sambutan tersebut juga diikuti oleh Lurah Lamper Lor, Noor Usman Hasan, yang mengapresiasi atas terselenggaranya acara tersebut.
“Terkait UMKM, selain ada kegiatan peningkatan kapasitas pelaku UMKM, ada juga jualan secara online atau pasar raya. Ada juga grup/lapak di telegram yang bisa melayani pelanggan meskipun dalam jangkauan lokal saja. Harapannya dengan acara ini, para pelaku UMKM disini dapat memperoleh omzet yang melimpah dan menjangkau pasar yang lebih luas”, ujar Usman
Selain itu terdapat pesan yang disampaikan oleh Ketua LPMK Lamper Lor, Irwan Leokita Winarto Karunia kepada KPP Pratama Semarang Selatan agar kedepannya dapat sering diadakan penyuluhan kepada UMKM sebagai upaya peningkatan keterampilan secara terus menerus.
Kegiatan BDS kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Asisten Penyuluh Pajak, Ika Hapsari. Materi yang disampaikan diantaranya adalah terkait pentingnya komunikasi pemasaran dan penjabaran tips dan trik dalam komunikasi pemasaran.
“komunikasi pemasaran adalah kunci bagi UMKM untuk meningkatkan omzet dan juga exposure dari brand UMKM ke target pasar yang lebih luas” tegas Ika.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, banyak pertanyaan dan respon dari peserta kegiatan. Salah satunya yaitu Ibu Rosidah, pemilik usaha catering. Ia menanggapi pentingnya komunikasi untuk mengembangkan bisnis catering dengan target pasar dinas dan instansi pemerintah.
Dalam penutup, pembawa acara mengingatkan para peserta, apabila di kemudian hari omzet para pelaku UMKM melampaui 500 juta dalam setahun, maka wajib untuk menyetorkan PPh Final UMKM sebesar 0,5% dari omzet per bulannya. Namun, bila omzet dalam setahun tidak mencapai 500 juta, tidak dikenai PPh Final. Fasilitas tersebut hanya berlaku bagi wajib pajak orang pribadi yang memanfaatkan skema PPh final UMKM 0,5 persen.
Di akhir kegiatan para peserta kembali menggaungkan tema BDS yang diangkat yakni Komunikasi Mudah, Omzet Melimpah, Bersama Pajak UMKM Bisa serta pembagian suvenir berupa sembako kepada peserta sebelum kembali ke rumah masing-masing.
Pewarta: Erna Safitri |
Kontributor Foto: Erna Safitri |
Editor:Dyah Sri rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 30 views