Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara bekerja sama dengan KPP Pratama Tarakan dan KPP Pratama Tanjung Redeb menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (Forum Group Discussion) bertempat di Aula Tengkayu KPP Pratama Tarakan dan KPP Pratama Tanjung Redeb (Rabu, 21/6).

Acara ini diselenggarakan secara tatap muka dan daring melalui Zoom Meeting yang melibatkan beberapa perwakilan dari instansi pemerintah setempat. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pengawasan data usaha dan perizinan di Provinsi Kalimantan Utara.

Acara yang bertema Optimalisasi Pertukaran Data/Informasi Perpajakan dan Perizinan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antarinstansi dan memastikan pemantauan yang lebih baik terhadap kegiatan usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam pertemuan ini, para peserta yang hadir berasal dari berbagai instansi pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Mereka saling berbagi data terkait usaha dan perizinan yang telah terdaftar di Provinsi Kalimantan Utara.

Pemaparan materi dalam acara ini dipaparkan oleh Benyamin Andries Rooroh dan Setyo Bali Atmodjo selaku Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat serta Kepala Seksi Data dan Potensi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara. Beliau memberikan informasi tentang pentingnya kolaborasi dalam pertukaran data perpajakan untuk mengidentifikasi kegiatan usaha yang tidak terdaftar dan mengurangi potensi penghindaran pajak di Provinsi Kalimantan Utara.

“Dengan dilakukan pertukaran data yang efektif kita dapat memperkuat pemantauan pajak, mengurangi praktik perpajakan yang tidak benar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat. Selain itu juga harus mempererat kerjasama antara semua pihak terkait, termasuk instansi pemerintah dan perusahaan swasta, untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan memastikan kepatuhan terhadap aturan perpajakan,” tegas Benyamin.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perizinan usaha, meminimalisir birokrasi yang berlebihan, dan mempercepat pengambilan keputusan terkait izin usaha di Provinsi Kalimantan Utara. Langkah ini akan memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha, mendorong investasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan berakhirnya pertemuan ini, para peserta berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan melanjutkan pertukaran data dan informasi secara berkala. Diharapkan, kerja sama yang kuat dan sinergi antar instansi pemerintah ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan perkembangan ekonomi Provinsi Kalimantan Utara.

 

Pewarta: Yuliawati Arieyanto Putri
Kontributor Foto: Yuliawati Arieyanto Putri
Editor: Yuliawati Arieyanto Putri

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.