Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Dua mengadakan pojok pajak di Mal Pelayanan Publik (Kamis, 15/6). Petugas KPP Pratama Cirebon Dua melakukan kegiatan ini guna memudahkan wajib pajak khususnya Kabupaten Cirebon untuk mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing dan konsultasi kewajiban perpajakan. Kegiatan pojok pajak ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Salah satu wajib pajak mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Beliau tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi perpajakan di tengah-tengah kesibukan mereka di kantor. Pojok pajak ini dibuka setiap hari Kamis untuk melayani wajib pajak yang membutuhkan bantuan terkait perpajakan.