Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan kerja ke kediaman salah satu influencer Bali di Jl. Letda Tantular Nomor 9 Denpasar (Kamis, 8/6).
Influencer yang dikunjungi adalah I Gede Andika Paramartha atau yang akrab disapa Bli Andik, pemilik brand usaha clothing Sing Main-Main. Kegiatan kunjungan ini dilakukan untuk mengingatkan kewajiban perpajakan kepada I Gede Andika.
I Gede Andika adalah suami dari makeup artist asal Bali, Ni Ketut Arik Wijayanti yang juga diketahui memiliki usaha salon Cahya Dewi dan memiliki usaha di bidang fashion serta kecantikan. Account Representative (AR) Seksi Pengawasan V Putu Agus Karisma Andika menjelaskan aspek perpajakan atas kegiatan usaha wajib pajak, termasuk kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan karyawannya. Pembahasannya mencakup kewajiban pajak penghasilan hingga pemadanan NIK dan NPWP bagi seluruh karyawan.
I Gede Andika Paramartha menyatakan sebagai wajib pajak dirinya akan selalu melakukan koordinasi dengan pihak KPP terkait kewajiban perpajakan atas usahanya. Melalui kunjungan ini, Kepala Seksi Pengawasan V Hening Isnamurti menyampaikan apresiasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang sudah dilakukan oleh wajib pajak selama ini. Menurut Hening, diharapkan ke depannya dapat terus terjalin kerja sama yang baik antara KPP dan wajib pajak.
Pewarta: Putu Agus Karisma Andika |
Kontributor Foto: Putu Agus Karisma Andika |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 34 views