Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 27 Penja di Jalan Penja, Desa Karueng, Kabupaten Enrekang (Senin, 8/5). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi terkait rencana penyuluhan terhadap siswa SDN 27 Penja sekaligus edukasi terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan sekolah dasar.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala KP2KP Enrekang Sudirman dengan ditemani oleh dua orang pelaksana. Koordinasi yang dilakukan adalah terkait rencana pelaksanaan Tax Goes To School 2023 yang akan menjadikan SDN 27 Penja sebagai lokasi pelaksanaan.

Selain itu, KP2KP Enrekang juga menawarkan bantuan edukasi perpajakan terkait penggunaan aplikasi DJP Online dalam pembuatan kode billing atas realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kode Billing yang dibuat meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, Pasal 23, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Bendahara SD Sutriani mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan KP2KP Enrekang.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan KP2KP Enrekang, semoga kerja sama ini dapat berlanjut ke depannya,“ ujar Sutriani.

 

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Melia Miftahul Ilmiah
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.