Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kutacane mengunjungi Kantor Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka pelaksanaan Layanan Diluar Kantor (Jumat,9/6). Masyarakat Wajib Pajak maupun PNS dapat memanfaatkan Layanan Diluar Kantor (LDK) berupa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), penyampaian SPT Tahunan, pembuatan e-billing, serta konsultasi perpajakan lainnya.
Kegiatan LDK dimulai dari jam 08.30 WIB di ruang Kantor Kecamatan Babussalam. Petugas pajak yang hadir dari KP2KP Kutacane adalah Pesta Horas Barus dan Dicky Saputra.
“LDK ini diselenggarakan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada Wajib Pajak terutama untuk yang jaraknya jauh dari kantor atau jumlah masyarakatnya banyak. Ada beberapa kantor kecamatan yang kami pilih, dan kami mulai dari kecamatan Babussalam terlebih dulu, karena banyak masyarakat yang datang ke KP2KP berasal dari Babussalam.” tutur Pesta Horas Barus selaku petugas LDK KP2KP Kutacane.
Kerja sama KP2KP Kutacane bersama instansi pemerintah desa/kecamatan dalam mengadakan LDK akan rutin dilakukan untuk memberikan kemudahan akses masyarakat Wajib Pajak sekitar dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Qomarudin Alfatah |
Kontributor Foto: Dicky Saputra, Pesta Horas Barus |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 views