
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mengunjungi sentra bisnis Pasar Mulya Asri di Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Kamis, 18/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan edukasi perpajakan luar kantor sekaligus mengumpulkan informasi perpajakan dalam rangka penggalian potensi pajak. Setelah menunjukan surat tugas, petugas KP2KP Menggala melaksanakan kegiatan wawancara dengan para pemilik usaha, sekaligus menyampaikan edukasi kewajiban perpajakan serta sosialisasi peraturan perpajakan terkini antara lain pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
“Kegiatan ini bertujuan dalam rangka ekstensifikasi perpajakan dengan memperluas basis data melalui pengumpulan data wajib pajak di lapangan,” ujar Pelaksana KP2KP Menggala Wisnu Pangestu. Selain itu, Wisnu menyampaikan KPDL ini memiliki tujuan agar potensi pajak dapat diketahui secara akurat sesuai keadaan sebenarnya di lapangan sehingga dapat meningkatkan kualitas dan validitas data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Wisnu juga menyampaikan bahwa selain layanan tatap muka di kantor, KP2KP Menggala juga menyediakan layanan perpajakan yang bisa diakses secara daring berupa helpdesk layanan Whatsapp yang dapat di akses oleh wajib pajak.
Pewarta: Wisnu Pangestu |
Kontributor Foto: Slamet Raharjo |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 24 views