Tim penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melaksanakan program Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau (Kamis,22/5). Pada kegiatan kali ini, Petugas KP2KP Malinau berfokus pada kegiatan perdagangan kebutuhan rumah tangga yang ada di sekitar Kecamatan Malinau Barat.

Kegiatan KPDL ini bertujuan untuk meningkatkan basis data perpajakan yang dimiliki KP2KP Malinau. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan lewat pemberian edukasi secara langsung dan mengingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya yakni pembayaran rutin pajak penghasilan dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Memulai kegiatan tersebut Tim KPDL KP2KP Malinau memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan KPDL kepada wajib pajak. Dalam kegiatan KPDL tersebut. Petugas Penyuluh KP2KP Malinau melaksanakan pengumpulan data dengan metode wawancara langsung dengan wajib pajak. “Sembari melangsungkan wawancara, kami mengisi Formulir KPDL dan mendokumentasikan pelaksanaan KPDL tersebut,” tutur Lano selaku petugas pada KPDL ini.

Kegiatan KPDL tersebut dilaksanakan dengan wawancara langsung dengan wajib pajak, melakukan pengambilan foto lokasi tempat usaha atau tempat tinggal, foto kegiatan usaha maupun aset, serta melakukan tagging pada lokasi tempat usaha atau tempat tinggal.

Tim penyuluh dari KP2KP Malinau berharap diadakannya kegiatan KPDL sekaligus edukasi perpajakan ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Meilano Dwi A
Kontributor Foto: Romualdo. S
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.