
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar melakukan kegiatan edukasi perpajakan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi, Keuangan, dan Perpajakan pada Satuan Pendidikan (Rabu, 17/5). Kegiatan diselenggarakan oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah di Bali Ndeso Resto Kabupaten Karanganyar. Peserta yang hadir adalah seluruh bendahara sekolah SMA, SMK dan SLB di wilayah Sukoharjo dan Surakarta.
Materi perpajakan adalah salah satu materi yang diberikan kepada peserta dalam bimtek tersebut. Adinda Novelia Puspita dan Windah Ferry Cahyasari, penyuluh Pajak KPP Pratama Karanganyar dalam kesempatan tersebut menyampaikan tentang aspek-aspek perpajakan yang perlu diketahui oleh bendahara sekolah.
“Berbagai aspek perpajakan saya rasa sudah banyak dipahami oleh para Bendaharawan. Hal ini dikarenakan dalam mengelola keuangan sekolah, Bendahara sudah terbiasa melakukan pemotongan dan pemungutan pajak. Namun yang menjadi kendala pada Bendahara Sekolah adalah belum diterbitkannya bukti potong bagi lawan transaksinya. Padahal ketika kita sudah melakukan pemotongan pajak, maka diwajibkan untuk menerbitkan bukti potong pajak selain menyetorkan pembayaran pajak tersebut ke kas negara,” ungkap Windah dalam paparannya.
Menangkap permasalahan yang ada, sebagai materi kedua Adinda menekankan tentang tata cara menerbitkan bukti potong pajak.
“Bapak Ibu merupakan sub unit organisasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu perlu dipastikan sudah didaftarkan sebagai sub unit agar dapat mengakses DJP Online Sub Unit dan dapat menerbitkan bukti potong melalui menu SPT Unifikasi Instansi Pemerintah. Namun untuk kewajiban pelaporan pajak hanya dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebagai Unit Organisasinya,” jelas Adinda mengawali presentasinya.
Peserta sangat antusias dengan materi terkait perpajakan yang disampaikan. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan peserta pada kegiatan diskusi di akhir sesi. Windah sebelum mengakhiri penyampaian materi perpajakan menyampaikan harapannya agar wajib pajak dapat lebih memahami ketentuan perpajakan yang benar sehingga dapat lebih mudah dalam melaksanakan tugas sebagai Bendahara di Instansi masing-masing.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Adinda Novelia Puspita |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views