
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar melaksanakan kunjungan kepada wajib pajak yang mempunyai kontrak kerja sama dan distribusi pakaian jadi. Lokasi usaha yang dikunjungi terletak di Jalan Sunset Road, Badung, Bali (Rabu, 10/5). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan potensi perpajakan dan untuk mendalami jaringan pemasaran pakaian kualitas premium di wilayah Bali.
Saat kunjungan, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II Yasinta Kurnia Widiastuti menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menggali lebih dalam mengenai proses produksi dan merk dagang yang digunakan selama ini. Yasinta Kurnia juga menambahkan dilakukan juga konfirmasi mengenai proses pemesanan pada mitra usaha dan pemasaran produksi yang merupakan bagian dari usaha wajib pajak.
Perwakilan wajib pajak menjelaskan dalam kegiatan usaha dilakukan dengan pemesanan barang sesuai spesifikasi lalu memasarkan melalui jaringan yang ada dan memaparkan mekanisme pengembalian atas barang yang tidak terjual. Dalam penjelasan tersebut, disampaikan juga mengenai cabang-cabang usaha dan proses distribusi atas produk yang dipesan.
Menutup penjelasan, Yasinta Kurnia menegaskan kepada wajib pajak untuk tertib dalam pencatatan persediaan berkaitan dengan kewajiban dengan mitra usaha dan pemasarannya. Yasinta Kurnia berpesan bahwa wajib pajak perlu memastikan kesesuaian faktur pajak baik saat bertransaksi dengan mitra usaha maupun saat memasarkan produknya. Tak lupa Yasinta mengingatkan agar wajib pajak taat dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto:Yasinta Kurnia Widiastuti |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 views