
“Pak saya kurang mengerti langkah-langkahnya setelah mengisi file microsoft excel Skema PPh 21 karena itu saya datang kesini,” tutur Pak Stepanus Palin, Bendahara Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan konsultasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah di Ruang Kelas Pajak (Kamis, 4/5). Pak Stepanus Palin adalah salah satu bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kapuas Hulu yang telah mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi e-Bupot instansi pemerintah yang diselenggarakan pada bulan Januari 2023 lalu.
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau Jevano Aldricksen Supriyanto memandu cara penggunaan e-Bupot dan sertifikat elektronik. Aplikasi e-Bupot diimplementasikan secara menyeluruh mulai masa pajak April 2022. Jevano menjelaskan tentang aplikasi e-Bupot Unifikasi yaitu perangkat lunak yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada laman pajak.go.id atau saluran tertentu yang ditetapkan oleh DJP. Aplikasi ini digunakan untuk membuat Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi, serta mengisi, dan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi. Mas Jevano membantu mengarahkan Bendahara Kecamatan Bika terkait data-data yang diperlukan untuk mengisi skema PPh 21 dan membuka daftar SPT yang sudah diposting, merekam bukti pembayaran hingga memastikan Pak Stepanus Palin sudah memahami langkah pelaporan e-Bupot secara menyeluruh
Lebih lanjut, di KP2KP Putussibau Sertifikat Elektronik Wajib Pajak untuk Instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah seratus persen (100%) diajukan langsung ke KP2KP Putussibau. Petugas KP2KP Putussibau memastikan OPD telah menyelesaikan administrasinya dan selanjutnya bertugas memberikan asistensi pelaporan e-bupot instansi pemerintah.
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 views