Skip to main content
- Versi terupdate e-SPT Masa PPh Pasal 23/26 tertanggal berapa?
Jawab:
Versi terupdate e-SPT Masa PPh Pasal 23/26 tertanggal 30112009.
- Untuk Bukti Potong PPh Pasal 26 yang menggunakan ketentuan tax treaty dan menurut tax treaty hak pemajakan terdapat pada Negara partner, pemberi penghasilan tetap membuat bukti potong PPh Pasal 26 dengan tarif 0% berdasarkan PER-24/PJ./2010. Tetapi e-SPT tidak mengakomodir pembuatan bukti potong dengan tarif 0%.
Jawab:
Sudah disampaikan ke pihak terkait dan dalam proses penyelesaian.