Perwakilan bendahara dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi melakukan konsultasi penggunaan aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) di ruang konsultasi Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh (Senin, 20/02). Salah satu petugas KP2KP Nanga Pinoh yang mendampingi dan memberikan penjelasan mengarahkan bendahara untuk melakukan pembuatan bukti potong dan perekaman secara mandiri. Menurutnya, hal ini Ia lakukan agar bendahara nantinya dapat memahami lebih dalam dan lebih mahir ketika melakukan perekaman bukti potong dan pelaporan pajak secara mandiri.

Bendahara sempat mengalami kendala saat melakukan pelaporan SPT Masa dalam aplikasi e-Bupot karena tidak mengetahui passphrase (frasa sandi) dari sertifikat elektronik milik Sekretariat DPRD Melawi. Hal itu disebabkan karena mereka tidak hanya satu orang yang bertugas sebagai bendahara, sehingga wajib pajak tersebut perlu menghubungi rekan kerjanya untuk meminta passphrase akan tetapi masih belum di temukan. “Coba Bapak cek di e-mail,” kata Petugas KP2KP Nanga Pinoh memberikan usul. Setelah melakukan pengecekan, bendahara tersebut berhasil mendapatkan passphrase yang sebelumnya sudah dikirimkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang. Petugas kemudian mengarahkan bendahara untuk langsung mengririmkan SPT Masa Sekretariat DPRD Melawi pada aplikasi e-Bupot.

Petugas KP2KP Nanga Pinoh berharap, bendahara nantinya dapat lebih terbuka dengan kantor pajak ketika menemui kendala dalam melakukan pelaporan pajak menggunakan aplikasi e-Bupot. Selain konsultasi secara langsung, Petugas KP2KP Nanga Pinoh juga membuka layanan konsultasi dengan bendahara secara daring menggunakan aplikasi WhatsApp.

 

 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.