
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Desa Lakea II untuk melakukan langkah persuasif penyetoran pajak atas Dana Desa (Rabu, 1/3). Kunjungan kerja tersebut dilakukan oleh Account Representative KPP Pratama Tolitoli Fauzi Widyatmoko dan Andri Priady Noho ke Kantor Desa Lakea II, Buol, Sulawesi Tengah.
Kunjungan Tim KPP Pratama Tolitoli langsung ditemui oleh Bendahara Desa Lakea II Irfan. Fauzi menjelaskan bahwa kedatangan bersama rekannya untuk melakukan cek terhapap kendala yang dialami oleh bendahara sehingga belum menyetorkan pajaknya.
Rifal mengungkapkan akan segera menyetorkan pajaknya dan akan berkoordinasi dengan kepala desa. Rifal juga menyampaikan terima kasih terhadap KPP Pratama Tolitoli atas kunjungannya ke Desa Lakea II karena telah mengingatkan untuk melakukan penyetoran pajak.
Desa Lakea II adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Lakea dan memperolah Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp641.574.000. Sejumlah dana tersebut telah dialokasikan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dana Desa yang digunakan untuk melakukan pembangunan fisik akan menjadi objek pajak dan Bendahara Desa Lakea II berkewajiban menyetorkan pajaknya.
Fauzi lalu memberikan edukasi kewajiban perpajakan atas Dana Desa yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Final, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Di Kecamatan Lakea hanya ada beberapa desa yang telah menyetorkan pajak. Kami berusaha untuk dapat melakukan bimbingan langsung terhadap masalah yang menyebabkan bendahara desa belum menyetorkan pajaknya,” jelas Fauzi.
Fauzi dan Andri berharap kepada Pemerintah Desa Lakea II dan juga desa lainnya agar dapat memberikan perhatian terhadap kewajiban perpajakan dari Dana Desa, bahwa Ketika kegiatan pembangunan desa telah diselesaikan, sebaiknya dilakukan penyetoran langsung dan dilaporkan.
Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana |
Kontributor Foto: Andri Priady Noho |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views