Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang kembali menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan secara one on one dengan mengunjungi lokasi salah satu wajib pajak di Kecamatan Taman, Pemalang (Selasa, 23/5). Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui perubahan perilaku bayar maupun perubahan perilaku lapor.

Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Semarang Naela Zulfa, didampingi oleh Account Representative Naily Rahmanika, memberikan materi edukasi perpajakan berupa tata cara penghitungan dan pelaporan Pajak penghasilan Badan. “Pajak Penghasilan (PPh) Badan dihitung dengan mengalikan tarif pajak penghasilan badan dengan Penghasilan Kena Pajak. Untuk mendapatkan nominal Penghasilan Kena Pajak Badan, wajib pajak perlu mengetahui besaran jumlah peredaran usaha yang didapatkan selama satu tahun berjalan. Kemudian, kurangi peredaran usaha tersebut dengan biaya-biaya yang boleh dikurangkan (deductible expense),” terang Naily.

“Biaya yang dapat dikurangkan sebagaimana diatur dalam ketentuan fiskal adalah biaya yang terkait dengan upaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan (3M). Sebagai contoh adalah biaya pembelian barang, biaya gaji, biaya sewa, biasa transportasi, dan biaya penyusutan,” lanjut Naily.

Selain mengajarkan cara menghitung pajak penghasilan, tim penyuluh juga mengajarkan cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. “Setelah menghitung pajak penghasilan, kemudian membayar nominal pajak yang kurang bayar, selanjutnya wajib pajak harus menyampaikan pelaporan SPT Tahunan Badan. Pelaporan dilakukan secara daring melalui website pajak.go.id,” jelas Naela.

Di akhir kunjungan, tim penyuluh menyampaikan himbauan kepada wajib pajak agar melaksanakan kewajiban pajaknya tepat waktu supaya terhindar dari pengenaan sanksi administrasi. Selain itu, disampaikan pula apabila wajib pajak masih mengalami kesulitan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya, dapat menghubungi layanan helpdesk KPP Madya Dua Semarang.

Pewarta: Naela Zulfa
Kontributor Foto: Dwi Sholehatun
Editor:Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.