
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur mendatangi Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur untuk memberikan Bimbingan Teknis Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak dan Pemadanan data NIK-NPWP. Kegiatan ini digelar di Aula Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur (Kamis, 9/3).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.45 WIB tersebut diikuti oleh 40 peserta yang merupakan perangkat desa, perwakilan instansi sekolah, dan perwakilan puskesmas di Kecamatan Sukanagara. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya dengan benar dan tepat waktu serta mengajak wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran data sehubungan dengan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sukanagara Budi Wahyu Mawardi mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Cianjur atas terselenggaranya acara ini.
Seusai sambutan dari Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sukanagara, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari account representative Arief Mustofa Ibnu Siam mewakili Kepala KPP Pratama Cianjur.
“Kami imbau kepada Bapak dan Ibu untuk segera melaporkan SPT Tahunannya dengan tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2023. Selain melaporkan SPT Tahunan, hari ini juga kita akan melaksanakan validasi NIK yang diperlukan untuk proses integrasi data NIK-NPWP,” tutur Arief.
Kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan dan validasi NIK melalui situs web pajak.go.id yang dipandu oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Cianjur Angga Kristianto dan Muhammad Fadel Naufal.
Penyuluh Pajak Angga dan Fadel menjelaskan langkah-langkah pelaporan pajak secara daring dan juga memandu peserta untuk melakukan praktik langsung validasi NIK pada bagian profil wajib pajak.
Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti |
Kontributor Foto: Ira Nur Alawiyah |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 9 views