
KPP Pratama Ketapang melaksanakan koordinasi penyampaian SPT Tahunan dengan Kecamatan Delta Pawan dan juga beberapa kelurahan di lingkungan Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Selasa, 7/3). Berdasarkan data wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Ketapang, populasi wajib pajak di Kecamatan Delta Pawan merupakan yang terbesar dibanding kecamatan lainnya.
Proporsi wajib pajak di Kecamatan Delta Pawan sebesar 30,3% dari total wajib pajak di Kabupaten Ketapang. Berdasarkan hal tersebut, tanpa mengesampingkan wilayah yang lain, maka dilakukan koordinasi dan kerja sama dengan Kecamatan Delta Pawan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Pemerintah daerah di tingkat kecamatan hingga kelurahan atau desa diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan KPP Pratama Ketapang dalam mengimbau warga di wilayah kerjanya agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan.
Camat Delta Pawan Syarif Mahadi, S.AP, M.E. menyambut baik dan menyatakan siap untuk mendukung upaya KPP Pratama Ketapang dalam peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kecamatan Delta Pawan. Syarif Mahadi menyatakan siap sebagai penghubung antara KPP Pratama Ketapang ke tingkat kelurahan/desa hingga tingkat RT/RW.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, KPP Pratama Ketapang melanjutkan koordinasi ini ke kelurahan dengan populasi wajib pajak terbesar, yaitu Kelurahan Sampit dan Kelurahan Mulia Baru. Sejalan dengan hasil koordinasi dengan pihak kecamatan, dari pihak Kelurahan Sampit dan Mulia Baru juga menyatakan bersedia mendukung upaya KPP Pratama Ketapang dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak di wilayah kerja masing-masing.
Pewarta: Nindya Sylviana Wibowo |
Kontributor Foto: Nindya Sylviana Wibowo |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 8 views