
Kantor Cabang Mitra Sarana Membangun (MSM) Construction yang berada di Pelalawan menerima edukasi perpajakan dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan (Kamis, 23/3). Kegiatan edukasi ini dilangsungkan di kantor MSM Construction Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan tersebut dilakukan mengingat banyak karyawan dari MSM Construction Pelalawan yang tidak mengetahui tata cara pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Pangkalan Kerinci Rahmat Wibowo beserta beberapa pengampu wilayah (Account Representative) KPP Pratama Pangkalan Kerinci.
Wibowo mengungkapkan terkait urgensi pelaporan SPT Tahunan yang wajib dilakukan oleh semua orang yang mempunyai NPWP, khusus karyawan PT MSM harus mempunyai bukti pemotongan terlebih dahulu yang nantinya akan diisikan dalam pelaporan SPT Tahunan secara daring.
“Pelaporan SPT Tahunan itu wajib dilakukan oleh semua yang mempunyai NPWP, bagi karyawan PT MSM wajib menunjukkan bukti pemotongan PPh 21 terlebih dahulu,” tegasnya.
Salah satu karyawan PT MSM Doni menyampaikan kendalanya saat ingin melakukan pelaporan SPT Tahunan, jaringan internet dan ketidaktahuan dalam pengisian SPT-nya adalah salah satu kendalanya.
“Kami awalnya ingin melaporkan secara mandiri, namun kami tidak tahu cara mengisinya bagaimana, di samping itu juga jaringan internetnya sangat lemah. Jadi, saya sangat berterima kasih kepada tim dari KPP Pratama Pangkalan Kerinci yang telah datang dan memberikan arahan kepada kami terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan,” tutur Doni.
Pewarta: Ericha Oktavia Hery |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
- 13 views