Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu memberikan edukasi dalam kegiatan yang bertema rapat koordinasi mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara desa di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumba Barat. Kab. Sumba Barat (Jumat, 28/04).

Pada kegiatan yang berlangsung pukul 09.30-13.00 WITA ini, verifikasi atas laporan pertanggungjawaban Dana Desa menjadi buah bibir setelah kepatuhan dan pelaporan pajak Dana Desa dinilai belum berjalan dengan baik.

Kepala KPP Pratama Waingapu Frans A. Hutagaol menyorot pentingnya keterlibatan KPP dalam proses verifikasi atas laporan pertanggungjawaban dana desa. “KPP Pratama Waingapu menaruh perhatian khusus ke dana desa karena dari sisi penyaluran dan pengawasannya, dana desa termasuk salah satu dengan porsi yang besar namun dari sisi penyalurannya belum ada verifikasi. Dari situ diharapkan agar dari KPP bisa dilibatkan di sisi penyaluran dan pelaporan,” ujar Frans.

Sejalan dengan KPP, urgensi verifikasi dalam mengawal Pajak Dana Desa juga disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat. “Saat ini, penting untuk bisa meningkatkan kepatuhan dan pelaporan Pajak Dana Desa dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Sumba Barat,” tutur Martha Bili Lalo, Asisten Administrasi Umum III BKAD Sumba Barat.

Di sisi lain, Kepala Seksi Pengawasan V Made Wirawan Saputra memaparkan bagaimana kondisi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kabupaten Sumba Barat. “TKDD merupakan porsi terbesar dalam pendapatan daerah Sumba Barat pada angka 84% dari keseluruhan, salah satu komponennya adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dengan porsi terealisasi dari PPh 21 sebesar Rp 2,44 M dan PPh 25/29 OP sebesar Rp 0,29 M,” ujar Made.

“Perlu diperhatikan, dari 63 desa di lingkungan Sumba Barat, terdapat 8 desa yang sama sekali tidak melakukan pembayaran di tahun 2022. Tingkat deviasinya cukup jauh karena ada 14 desa yang melakukan pembayaran lebih dari Rp 40 juta,” lanjut Made.

Nur Aida, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Waingapu, menegaskan bahwa kegiatan verifikasi telah dikoordinasikan sedemikian rupa sehingga tidak akan menghambat penyaluran.

Akan diusahakan, namun tetap harus dijaga, jangan sampai menghambat penyaluran. Sudah dipikirkan beberapa strategi dengan KPP agar nanti verifikasi dari pajak bisa berjalan paralel dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan kecamatan sehingga tidak menambah waktu dalam administrasi,” terang Nur.

Pada penghujung rapat koordinasi, para pihak sepakat akan melakukan tindak lanjut sehubungan dengan upaya verifikasi ini. Teknis dan mekanisme akan dibahas lebih lanjut melalui grup whatsapp dan sosialisasi kewajiban perpajakan kepada bendahara desa akan segera diagendakan. Diharapkan kedepannya ada mekanisme tertentu, pihak KPP dan KPPN siap melakukan pendampingan. Jika sudah sesuai diharapkan dapat meningkatkan DBH Kabupaten Sumba Barat ke depannya,” pungkas Frans.

 

Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani
Kontributor Foto: I Made Dwiky Mahendra Jaya
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi