Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong bersama dengan Association of Indonesian Tours And Travel Agenies (ASITA) Pengurus Cabang Kabupaten Bogor menggelar edukasi pajak kepada para anggota ASITA se-Kabupaten Bogor bertempat di Sekretariat DPC Asita, Cibinong, Bogor (Selasa, 21/03).

“Kami adakan acara ini untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan travel tentang kewajiban pajak mereka,” ungkap ketua ASITA Kabupaten Bogor Dr. Ir. H. Sulhajji Jompa, M.Sc.

Sulhajji juga menuturkan bahwa pihaknya tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang melibatkan oknum pejabat pajak yang sedang santer diberitakan media. “Kami yakin masih banyak pegawai pajak yang berintegritas dan professional dalam melaksanakan tugas, “ tegas Sulhajji.

Pada kegiatan yang dihadiri sekitar 20 perwakilan dari perusahaan travel ini, Penyuluh Pajak KPP Pratama Cibinong Adam Siaga Utama menyampaikan bahwa kewajiban pajak untuk perusahaan travel terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Adam menjelaskan, PPh disetor setiap bulan dengan sejumlah 0,5% dari omset untuk badan beromset sampai dengan Rp4,8 miliar setahun. Sedangkan untuk badan beromset lebih dari Rp4,8 miliar setahun PPhnya adalah sesuai pasal 17 atau pasal 31E UU PPh dikali dengan laba bersih. Selain itu Wajib Pajak Badan wajib lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan setiap tahun maksimal akhir April tahun berikutnya.

“PPN untuk perusahaan travel diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-71/PMK.03/2022. Dalam PMK tersebut disebutkan jasa travel memungut PPN dengan besaran tertentu yaitu 1,1% dari dasar pengenaan pajak. “PPN yang dipungut ini wajib disetor ke kas negara setiap bulan. Selain itu Pengusaha Kena Pajak (PKP) wajib lapor SPT PPN. Setor dan lapor maksimal akhir bulan berikutnya,” terang Adam.

Pada akhir kegiatan, Adam juga menyampaikan jika wajib pajak memerlukan bantuan bisa datang ke KPP atau konsultasi melalui saluran online.

Pewarta: Muzakky Nawawi
Kontributor Foto: Salis Purnajati
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.