
Menjelang tenggat waktu masa pelaporan SPT Tahunan PPh, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut memberikan pembekalan kepada relawan pajak secara luring di Ruang Rapat Cikuray KPP Pratama Garut (Senin, 20/2). Pembekalan dilakukan kepada 15 relawan pajak yang berasal dari STIE Yasa Anggana Garut untuk mempersiapkan relawan pajak sebelum nantinya, mereka akan turut melayani wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Garut Judieth Ester Berliana Pangaribuan menyampaikan kepada para relawan pajak agar selain memiliki kompetensi teknis, santun dalam sikap dan tutur kata, juga harus menjaga integritas. “Relawan pajak dilarang untuk menerima segala bentuk pemberian dari wajib pajak. Seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya,” ujar Judieth.
Muhammad Rifki Widiantoro selaku Pelaksana Seksi Pelayanan, memberikan materi pembekalan tentang tata cara tindak lanjut Permohohonan EFIN, Pemutakhiran Data dan Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing untuk Formulir SPT Tahunan 1770 SS dan 1770 S serta e-Form untuk Formulir SPT Tahunan 1770 dan 1771. Selain itu, Rifki juga menyampaikan bahwa data wajib pajak bersifat rahasia sehingga relawan pajak harus dapat menjaga rahasia data wajib pajak.
Lebih lanjut, Rifki menyampaikan bahwa, program relawan pajak ini dimulai dari 27 Februari sampai dengan 30 April 2023. Relawan pajak nantinya akan ditugaskan pada beberapa loket layanan pelaporan SPT Tahunan PPh diantaranya loket tindak lanjut permohonan EFIN, loket pemutakhiran data wajib pajak, loket asistensi e-Filing, dan loket asistensi e-Form milik KPP Pratama Garut.
Pewarta: Arifah Nurul Hidayah |
Kontributor Foto: Rifki Widiantoro |
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views