
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu melakukan kunjungan ke Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumba Barat Daya (Kamis, 27/4). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara desa di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Acara koordinasi dibuka oleh Kepala KPP Pratama Waingapu Frans A. Hutagaol dengan menyampaikan beberapa hal penting.
“Dana desa di Kabupaten Sumba Barat Daya adalah yang terbesar di Pulau Sumba. KPP Pratama Waingapu ingin membantu perangkat daerah demi tercapainya pemenuhan kewajiban perpajakan, contohnya verifikasi pertanggungjawaban pemenuhan kewajiban perpajakan,” tutur Frans. Frans berujar bahwa berdasarkan data jumlah pembayaran pajak yang telah dipungut dan disetorkan ke kas negara sehubungan dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD), masih ada banyak desa yang terindikasi belum melakukan pemotongan/pemungutan pajak dengan benar.
Kepala BKAD Sumba Barat Daya Etmundus N. Nau menanggapi pernyataan Frans dengan memberikan gambaran kondisi yang dialami perangkat daerah setempat.
“Kondisi saat ini, para perangkat desa belum paham benar aktivitas dan prosedur apa saja yang harus dilakukan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan,” jelas Etmundus. Etmundus lalu memberi saran jika memungkinkan, KPP dapat melakukan pendekatan seperti sosialisasi sekaligus pendampingan satu waktu misalnya satu triwulan sekali ke setiap kecamatan atau wilayah. Setelah perangkat desa sudah paham, selanjutnya akan diperkuat dengan pengawasan dari pihak BKAD Kabupaten Sumba Barat Daya.
Penyalahgunaan wewenang terkait kewajiban perpajakan di desa juga menjadi salah satu topik dalam koordinasi yang dimulai pada pukul 09.00 WITA ini. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumba Barat Daya Semon Lende mengutarakan permasalahan ini.
“Masa kerja personil kepala desa adalah 5 tahun. Perangkat desa sewaktu-waktu dapat diganti. Jika perangkat menyalahgunakan wewenang, mereka dapat langsung keluar begitu saja,” terang Semon.
Beberapa upaya yang akan dilakukan telah disepakati untuk mempermudah koordinasi dan penyampaian informasi yaitu salah satunya melalui pembuatan grup Whatsapp untuk inspektur, kepala dinas pemerintah desa, dan para kepala BKAD kabupaten lain. Frans juga mengimbau para aparat daerah agar tidak segan menghubungi KPP jika terdapat hal yang dapat dibantu mengenai pencairan dana desa.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: I Made Dwiky Mahendra Jaya |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 views