Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang menyelenggarakan kegiatan edukasi perpajakan berupa bimbingan teknis (bimtek) pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) I Semarang (Kamis, 16/3). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 21 orang Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Madya Dua Semarang.

Ratna Herawati, Kepala Seksi Pelayanan, membuka acara dengan menyampaikan sambutan mewakili Kepala KPP Madya Dua Semarang.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tahun lalu dengan baik. Harapan kami, di tahun ini seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi bisa melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sesuai ketentuan. Jika ada wajib pajak yang mengalami kendala dalam pelaporan SPT, silahkan bisa menghubungi layanan help desk kami melalui saluran daring atau bisa langsung datang ke kantor pajak,” ujar Ratna.

Penyampaian materi berupa teknis pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dilakukan oleh duo Penyuluh KPP Madya Dua Semarang, Alam dan Naela.

“Secara umum pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, hanya saja untuk kanal pelaporan melalui aplikasi e-SPT sudah tidak dapat digunakan lagi dan wajib pajak bisa melaporkan SPT melalui kanal pelaporan e-Form yang ada di laman djponline.pajak.go.id,” jelas Alam.

Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kegiatan yang berlangsung selama dua jam tersebut kemudian ditutup dengan pelaksanaan post-test dan pengisian survei oleh peserta.

“Terima kasih KPP Madya Dua Semarang, semoga semakin sering mengadakan kegiatan penyuluhan,” tulis salah satu peserta dalam hasil survei.

Pewarta: Naela Zulfa
Kontributor Foto: Widya Anggi
Editor: Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.