
Wajib Pajak Badan dari Lingkungan Parungsari mendatangi helpdesk online untuk melakukan konsultasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan di Ruang Konsultasi Pelayanan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar, Jalan Kaum No.1, Banjar, Kota Banjar (Senin, 10/4).
Pada kesempatan tersebut, wajib pajak melakukan konsultasi seputar tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Badan mulai dari persyaratan berkas yang harus disiapkan hingga teknis pengisian e-Form di laman djponline.pajak.go.id.
“Saya sangat berterimakasih kepada KP2KP Banjar dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis dengan dibukanya layanan helpdesk online ini, bisa hemat waktu dan biaya, serta langsung kontak secara virtual dengan Penyuluh Pajak,” ujar Otong Sudaryat selaku kuasa wajib pajak.
Mohammad Naufal Dharmawan Pegawai KP2KP Banjar yang bertugas saat itu menyampaikan bahwa layanan helpdesk online yang diberi nama “Galendo” ini merupakan inovasi pelayanan dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik dan implementasi pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK) KPP Pratama Ciamis tahun 2023. Nama “Galendo” merupakan singkatan dari "keGiAtan Layanan hElpDesk Online" untuk mengakomodir kebutuhan wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Ciamis yang luas dan jaraknya yang relatif jauh.
Layanan ini dijadwalkan buka setiap hari Senin dan Jumat pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB untuk KP2KP Banjar dan untuk Pos Pelayanan Pangandaran hari Selasa sampai dengan Kamis.
Untuk teknis pelaksanaannya, bagi wajib pajak yang hadir untuk berkonsultasi online mendaftar secara daring pada formulir yang disediakan, selanjutnya petugas TPT KP2KP Banjar akan menyambungkan secara daring dengan Penyuluh KPP Pratama Ciamis melalui video call Ms Teams. “Konsultasi secara daring ini saat ini melayani seputar bimbingan teknis SPT Tahunan, e-Faktur, dan e-Bupot,” pungkas Naufal.
Pewarta:M NAUFAL DHARMAWAN |
Kontributor Foto:M NAUFAL DHARMAWAN |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 views