Di hari terakhir batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung menggelar asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menggunakan e-Filing dan pemadanan NIK-NPWP di Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Dua Bandung, Jalan Ibrahim Adjie No 372, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung (Jumat, 31/3).

Berdasar dari jumlah antrean yang masuk pada hari tersebut, sebanyak 129 Wajib Pajak Orang Pribadi telah mengunjungi KPP Madya Dua Bandung untuk mendapatkan layanan yang tersedia seperti permohonan aktivasi atau lupa EFIN, cetak ulang kartu NPWP, asistensi pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK-NPWP, dan layanan TPT lainnya.

Salah satu pengguna layanan KPP Madya Dua Bandung, Herni, datang dengan membawa EFIN dan bukti potong pajak dari pemberi kerjanya. Ditemui seusai melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi miliknya, Herni pun menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang telah Herni terima.

“Alhamdulillah pelaporannya mudah dan lancar serta pelayanannya ramah banget,” terang Herni seusai mendapat layanan dari Penyuluh Pajak Rindang Kartika Ayuningtyas.

Sepakat dengan Herni, Nuri, yang merupakan rekan kerja Herni juga menyampaikan hal yang sama.

“Tadi lapornya lancar. Pelayanannya terbaik dan ramah-ramah banget,” imbuh Nuri.

Hal ini sejalan dengan maklumat pelayanan KPP Madya Dua Bandung bahwa sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, pihak KPP Madya Dua Bandung siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pewarta: Anggit Kurniawan Kontributor Foto: Anggit Kurniawan Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.