Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Pembuang melakukan koordinasi terkait pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seruyan, Kab.Seruyan (Rabu, 29/3).
Dalam kunjungan ini, Tim KP2KP Kuala Pembuang menyampaikan surat imbauan Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dan melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui laman pajak.go.id atau datang langsung ke kantor pajak terdaftar. Dengan koordinasi ini, KP2KP Kuala Pembuang berharap seluruh wajib pajak di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seruyan dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan benar salah satunya melakukan pelaporan SPT Tahunan tepat waktu dan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Pewarta:David Padang |
Kontributor Foto:David Padang |
Editor: Safira Luthfiarizka Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views