Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora mengunjungi gudang palawija yang terletak di Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan (Rabu, 8/3). Kunjungan ini dilaksanakan petugas KPP Pratama Blora dalam rangka permintaan klarifikasi data atas penjualan palawija serta mengimbau wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Berdasarkan data penjualan palawija yang dimiliki oleh petugas KPP Pratama Blora, wajib pajak memberikan penjelasan serta menyampaikan data yang dimiliknya untuk dijadikan pembanding. Petugas menerima data dari wajib pajak dan akan dilakukan penelitian lebih lanjut. Dengan dilaksanakannya kunjungan ini, wajib pajak pemilik gudang palawija menyampaikan apresiasinya kepada petugas. Wajib pajak juga mengaku mendapatkan pemahaman tentang pajak dan beritikad untuk segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

Pewarta:Fahim Muhammad
Kontributor Foto: Fahim Muhammad
Editor:Dyah Sri Rejeki, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.