Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu menerima kedatangan seorang anggota Polisi Polres Kabupaten Jeneponto di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Bontosunggu, Kabupaten Jeneponto (Selasa, 28/3).
Anggota Polres Jeneponto bernama Yudha.S datang ke kantor pajak dengan tujuan untuk meminta cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang akan digunakan untuk melaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Petugas KP2KP Bontosunggu menyambut dengan ramah dan sigap memberikan penjelasan terkait permohonan Pak Yudha.
“Sudah coba untuk lapor sendiri menggunakan e-filing, tetapi tertolak salah password. Kalau seperti itu katanya harus ada EFIN, baru saya lupa EFIN ku," ujar Yudha saat menjelaskan kendala pelaporan SPT Tahunan kepada petugas TPT.
Petugas KP2KP Bontosunggu Sugialda Yustin menjelaskan penjelasan secara rinci permohonan EFIN dan cara menganti surel maupun kata sandi di djponline.pajak.go.id. “Iya Pak, untuk lupa password an email harus menggunakan EFIN," terang Yustin selakau petugas TPT.
Dengan diberikannya edukasi ini, Yustin berharap wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri melalui djponline.pajak.go.id dengan benar.
Pewarta: Andi Tenri Akkajeng |
Kontributor Foto: Andi Tenri Akkajeng |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 93 views