
“Mulai tanggal 27 Maret 2023 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang membuka Layanan Pojok Pajak di Mall Pelayanan Publik Sabilulungan, Jalan Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung, Pamekaran, Kecamatan Soreang,” demikian disampaikan oleh Kepala Seksi pelayanan KPP Pratama Soreang Christin Arimurti saat ditemui di ruang kerjanya (Kamis, 24/3).
“Dibuka setiap hari mulai tanggal 27 sampai dengan 31 Maret 2023 dari pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB, Pojok Pajak kami memberikan layanan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan lupa EFIN, pemadanan NIK-NPWP, dan konsultasi perpajakan,” imbuh Christin.
Lebih lanjut, Christin mengungkapkan bahwa pembukaan Layanan Pojok Pajak dilakukan guna memfasilitasi wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan yang diprediksi akan melonjak di minggu terakhir batas pelaporan tanggal 31 Maret.
"Memasuki batas akhir pelaporan, kami sudah mulai memonitor traffic e-Filing dan membuat berbagai alternatif solusi untuk wajib pajak, salah satunya membuka Pojok Pajak ini. Walaupun pelaporan sudah dilakukan secara online, masih banyak wajib pajak yang memerlukan asistensi dan berkonsultasi ke KPP. Mudah-mudahan jaringan dan sistem terus lancar sehingga wajib pajak dapat melaporkan SPTnya dengan efisien," tutur Christin.
Seperti diketahui, kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2022 harus dipenuhi paling lambat 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan. Jika memerlukan konsultasi, wajib pajak dapat langsung ke KPP, pojok pajak, mobil pajak, atau mengakses layanan konsultasi online melalui Whatsapp.
Pewarta: Nisrina Nurul Azizah |
Kontributor Foto: Nur Asyifa |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 255 views