Jelang batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2022, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa membuka loket layanan khusus SPT Tahunan hingga pukul 23.59 WITA (Jumat, 31/3). Loket tambahan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, KP2KP Marisa juga membuka layanan untuk aktivasi EFIN, permintaan kembali EFIN, dan pemutakhiran NIK menjadi NPWP.
Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Pohuwato, khususnya di Kecamata Marisa, mulai berbondong-bondong menuju KP2KP Marisa. Hal ini disebabkan bila wajib pajak tersebut melaporkan SPT Tahunan setelah tanggal 31 Maret, maka laporan tersebut akan terhitung terlambat lapor.
Dengan adanya layanan ini, Rachmat berharap masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Pohuwato.
Pewarta: Sapdho Wibowo |
Kontributor Foto: Arkian Nanda Baktiar, Christian Deny |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views