
Walikota Madiun Maidi telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan mengajak masyarakat, khususnya warga Kota Madiun untuk patuh membayar dan melaporkan pajak. Hal ini disampaikan dalam acara Pekan Panutan SPT Tahunan dan Sosialisasi Pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang berlangsung di Ballroom Nawasena Garden Resto, Kota Madiun (Selasa, 21/3).
“Pajak, bagi negara merupakan unsur penting layaknya jantung memompa darah yang memberikan tenaga bagi tubuh. Jika masyarakat tidak taat pajak, pembangunan terganggu, negara akan sakit.” ungkap Maidi dalam sambutannya. Ia berharap semua masyarakat dapat menjalankan kewajibannya termasuk membayar pajak, tidak hanya menuntut hak.
Dalam kesempatan itu pula, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun memberikan sosialisasi tentang inplementasi penggunaan NIK menjadi NPWP yang akan berlaku penuh mulai tahun 2024. Masyarakat diharapkan dapat memadankan data NIK-NPWP secara mandiri melalui situs pajak.go.id.
“Ini merupakan program nasional sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)," terang Kepala KPP Pratama Madiun Rizaldi. “Mulai tahun 2024, NPWP lama yang 15 digit tidak berlaku, digantikan dengan NIK yang 16 digit. Kami harapkan wajib pajak dapat memadankan secara mandiri data NIK-NPWP agar nanti ketika aturan ini sudah berlaku penuh, wajib pajak tidak kesulitan dalam mengakses aplikasi perpajakan," tambahnya
Selain Wali Kota Madiun, acara ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Madiun, para pimpinan Kemenkeu di Madiun dan sekitar 80 wajib pajak prominent kota Madiun.
Pewarta:Ahmad Khairul Anwar |
Kontributor Foto:Deddy Hariyanto |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
- 10 views