Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cirebon Dua melaksanakan Asistensi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersama Karyawan PT Indocement Tunggal Prakarsa di Aula PT Indocement Tunggal Prakarsa, Kab, Cirebon (Selasa, 14/3).

Acara ini diikuti oleh karyawan PT Indocement Tunggal Prakarsa yang diasistensi oleh Pegawai KPP Pratama Cirebon Dua dan empat orang relawan dari Tax Center Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC). Acara berlangsung pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan diawali dengan pemaparan hak dan kewajiban perpajakan oleh Penyuluh KPP Pratama Cirebon Dua dan dilanjutkan dengan pemadanan NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan.

Penyuluh Pajak, Taslani, berharap bahwa asistensi ini dapat membantu seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Cirebon untuk dapat memenuhi kewajiban Perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo.