Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai menyelenggarakan sosialisasi tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer, dan harian lepas di lingkungan Kantor Kecamatan Bunguran Timur bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bunguran Timur, Kab. Natuna, Kepulauan Riau (Selasa, 28/02).
Sosialisasi yang diberikan meliputi bimbingan teknis pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, aktivasi dan/atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan konsultasi perpajakan lainnya.
Jelang akhir bulan Maret, KP2KP Ranai gencar menggelar layanan pojok pajak dan sosialisasi SPT Tahunan sebagai upaya untuk mengamankan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak Kabupaten Natuna.
Pewarta: Faris Fawwaz |
Kontributor Foto: Faris Fawwaz |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 8 views