
Untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia merupakan salah satu tujuan dari penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam rangka merealisasikan program tersebut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Sawah Besar Satu melakukan sosialisasi terkait pemadanan NIK sebagai NPWP dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta (Selasa, 14/3). Sosialisasi Pemadanan NIK sebagai NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan dihadiri oleh 60 peserta yang merupakan pegawai dari dinas terkait.
Sosialisasi NIK sebagai NPWP dilakukan dalam upaya mempercepat persiapan pemadanan NIK sebagai NPWP sehingga kebijakan tersebut dapat diaplikasikan secara menyeluruh pada 1 Januari 2024.
Sosialisasi NIK sebagai NPWP dengan pembicara Wawang Gunarti, Sungkono, dan Dani Hardiman dari KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu menyampaikan tentang tata cara melakukan pemadanan data pada www.pajak.go.id, data apa yang perlu di validasi, dan tujuan dari pemadanan NIK sebagai NPWP.
"Hal ini sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Permenkeu 112 tahun 2022 tentang NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah," ujar Sungkono.
Lebih lanjut, Sungkono memberikan sosialisasi terkait pelaporan SPT Tahunan dan memberikan jawaban terkait contoh aplikatif NIK yang belum memenuhi syarat objektif dipersamakan sebagai NPWP Non Aktif.
Komitmen dan semangat KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu untuk mendukung percepatan realisasi program pemerintah terkait pemadanan NIK sebagai NPWP, terbukti dengan adanya sosialisasi yang telah diadakan pada beberapa titik lokasi di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu. Denny Tri Satrianto, Kepala KPP Pratama Jakarta Sawah Besar Satu juga berharap para peserta yang telah mendapat edukasi terkait perpajakan dapat mengaplikasikan dan memberikan contoh pada unit kerja masing-masing
Pewarta: Edwin Yonas Patria Adi |
Kontributor Foto: Edwin Yonas Patria Adi |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 29 views