Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang mengunjungi beberapa kantor camat yang ada di Kabupaten Kepahiang guna monitoring sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi pegawai-pegawai kecamatan di Kabupaten Kepahiang (Selasa, 7/3). Kantor camat yang dikunjungi pada kesempatan ini yaitu dari Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Kabawetan, dan Kecamatan Seberang Musi.
Pada kunjungan ini, Kepala KP2KP Kepahiang menyampaikan hal-hal yang perlu disiapkan sebelum melaporkan SPT dan juga terkait pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Selain meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT, kunjungan KP2KP Kepahiang ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Kepahiang dapat menguatkan sinergi yang telah terjalin antara kedua belah pihak.
Pewarta: Triara Adinda Sania Putri |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 5 views