Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar untuk mengadakan pojok pajak di Kantor Kejari Takalar yang bertempat di Jalan Fitrah No.23, Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar (Jumat, 3/4).

Pojok pajak ini diadakan guna memberikan kemudahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejari Takalar untuk mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Para peserta pojok pajak sangat antusias untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Mereka mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini dan tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi pelaporan pajak melalui e-Filing di tengah-tengah kesibukan di kantor.

Setelah kegiatan pojok pajak ini berakhir, Kepala KP2KP Takalar berharap tingkat kepatuhan ASN dalam menjalankan kewajiban perpajakannya di wilayah kerja KP2KP Takalar terus meningkat.

Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah B
Editor: Letna Helma Lantika Wisda