Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Utara membuka layanan pojok pajak di PT Profab Indonesia, Batam, Kepulauan Riau (Jumat, 3/3). Pojok pajak ini dilaksanakan dalam rangka memberikan layanan di luar kantor terkait konsultasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pojok pajak ini memudahkan wajib pajak karyawan PT Profab Indonesia yang tidak dapat mengunjungi kantor pajak di hari kerja.
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Batam Utara berharap dengan pojok pajak ini seluruh karyawan PT Profab Indonesia melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 tepat waktu sebelum 31 Maret 2023 dan berhasil melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui pajak.go.id.
Pewarta: Ribka Linda Novyani |
Kontributor Foto: Ribka Linda Novyani |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 10 views