Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar mengadakan kegiatan edukasi perpajakan terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (Kamis, 02/03). Kegaiatan dilaksanakan di Aula KPP Karanganyar dengan mengundang 58 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyuluh Pajak KPP Karanganyar menyampaikan materi terkait pelaporan SPT Tahunan dan tata cara melakukan pemadanan data NIK di akun DJP Online masing-masing peserta. Dalam rangkaian kegiatan, setelah Adang Juwanda, Penyuluh Pajak KPP Karanganyar menyampaikan materi turut dilakukan praktik pemadanan NIK oleh seluruh peserta yang hadir.
"Masing-masing diharapkan sudah berhasil melakukan pemadanan data NIK dengan NPWP sehingga bisa membagikan info ini pada rekan kerja di kantor," pesan Adang Juwanda di akhir paparannya.
Pewarta: Windah Ferry Cahyasari |
Kontributor Foto: Rizalul Hanif |
Editor: Waruno Suryohadi |
- 8 views