
Account Representative (AR) Seksi Pengawasan VI Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Glady Fiona bersama dengan pelaksana Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Muhamad Yusuf melakukan kunjungan kerja dalam rangka sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan asistensi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bertempat di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor, Kab. Bulungan, Kalimantan Utara (Jumat, 10/3).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WITA ini dihadiri oleh 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara).
Berperan sebagai pemateri, Fiona menjelaskan mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing yang dapat diakses di laman DJP Online. “Pelaporan secara daring tergolong sangat praktis karena dapat digunakan kapan saja dan di mana saja, wajib pajak hanya perlu menyiapkan EFIN,” tutur Fiona.
“Namun apabila wajib pajak sudah pernah membuat akun di DJP Online dan masih ingat kata sandi DJP Online, wajib pajak tidak memerlukan EFIN lagi. EFIN hanya digunakan apabila wajib pajak belum pernah membuat akun atau lupa kata sandi,” tambahnya.
Tak hanya itu, Yusuf juga membantu para ASN Polda Kaltara untuk melakukan aktivasi EFIN apabila wajib pajak belum melakukan aktivasi EFIN dan juga memproses permohonan permintaan kembali EFIN apabila wajib pajak lupa EFIN miliknya.
Berlangsung selama dua jam, kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Bidang Polda Kaltara Muhammad Nurhidayat.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan bantuan dari tim KPP Pratama Tanjung Redeb di acara sosialisasi ini,” ucap Nurhidayat. “Melalui kegiatan ini, ASN Polda Kaltara dapat lebih memahami mengenai kewajiban perpajakannya. Kami selaku ASN Polda Kaltara akan mengimbau seluruh masyarakat di Kaltara untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK sebagai NPWP melalui laman DJP Online,” tambahnya.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Dokumentasi wajib pajak |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 5 views