
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci menggelar kegiatan pendampingan dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada para karyawan PT Sinar Siak bertempat di Ruang Rapat PT Sinar Siak, Kab. Pelalawan (Rabu, 15/3).
Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut mengingat banyak para karyawan PT Sinar Siak yang kurang memahami tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Sebelumnya para Account Representative KPP Pratama Pangkalan Kerinci juga telah memastikan bukti pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau Formulir 1721 A1 sudah didistribusikan kepada para karyawan oleh bagian keuangan PT Sinar Siak.
Dengan dihadiri oleh Kepala Seksi Pengawasan VI Rahmat Wibowo serta pengampu wilayah (Account Representative KPP Pratama Pangkalan Kerinci, kegiatan tersebut diikuti sekitar puluhan karyawan PT Sinar Siak.
Wibowo menyampaikan pentingnya edukasi perpajakan kepada karyawan PT Sinar Siak mengingat hal tersebut merupakan salah satu kewajiban yang tidak dapat diabaikan. “Setiap orang pribadi yang memiliki NPWP wajib untuk melaporkan SPT Tahunannya secara online. Oleh karena itu, kami segenap Tim KPP Pratama Pangkalan Kerinci ingin memberikan asistensi sekaligus pendampingan pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing,” ungkapnya.
Para Account Representative KPP Pratama Pangkalan Kerinci juga mengungkapkan komitmennya kepada wajib pajak PT Sinar Siak untuk siap membantu apabila dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan terdapat kendala.
“Sudah menjadi komitmen kami untuk melayani wajib pajak terkait pemenuhan kewajiban perpajakan, kami siap untuk membantu apabila dalam pelaksanaan tersebut terdapat permasalahan atau kendala yang tidak bisa diselesaikan secara mandiri oleh wajib pajak,” pungkas salah satu pengampu wilayah KPP Pratama Pangkalan Kerinci.
Pewarta: Ericha Oktavia Hery |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci |
Editor:Teddy Ferdiansyah P |
- 13 views