
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Penjaringan menyelenggarakan sosialisasi terkait pemutakhiran data mandiri dalam rangka implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online di Aula Kelurahan Pejagalan, Jakarta Utara, DKI Jakarta (Kamis, 2/3).
Kegiatan dilaksanakan pukul 13.00 sampai 15.00 WIB, dihadiri 214 Ketua RT dan Ketua RW di lingkungan Kelurahan Pejagalan. Kegiatan dibuka Sekretaris Lurah Pejagalan Mujamil.
"Kegiatan ini terkait implementasi NIK sebagai NPWP yang berlaku mulai tahun 2024, dimohon kerja sama para Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kelurahan Pejagalan untuk mengajak warga segera melakukan pemutakhiran NIK sebagai NPWP dan menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online sebelum batas waktu 31 Maret 2023," ucapnya.
Kepala Seksi Pengawasan II Saumty Rohaendi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua RT dan Ketua RW di lingkungan Kelurahan Pejagalan. "Diinformasikan bahwa integrasi NIK dan NPWP ini akan menjadi Single Identity Number (SIN) yang membantu dalam rangka pendaftaran dan perubahan data wajib pajak. NIK ini akan memiliki fungsi yang sama dengan NPWP saat ini yaitu sebagai alat identifikasi penduduk," jelas Saumty.
Materi sosialisasi disampaikan Fungsional Penyuluh Pajak Mura Novia Nur Annisaq. Mura menyampaikan tata cara pemutakhiran NIK sebagai NPWP secara mandiri melalui DJPOnline, langkah-langkah dan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pemutakhiran, serta kendala-kendala yang sering dihadapi ketika melakukan pemutakhiran NIK serta solusinya.
KPP Penjaring berharap dengan kegiatan ini Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kelurahan Pejagalan mengajak warga di Kelurahan Pejagalan segera melakukan pemutakhiran data secara mandiri dan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 sebelum tanggal 31 Maret 2023.
Pewarta: Raden Rara Trapsilo Anggoro Yekti |
Kontributor Foto: Raden Rara Trapsilo Anggoro Yekti |
Editor: Gusmarni Djahidin |
- 13 views