Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Gresik kembali memberikan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pajak dengan mengadakan Kelas Pajak Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi secara luring, kelas pajak ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan edukasi dan pemahaman tentang pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (Rabu, 15/3).

Kelas pajak secara luring ini pertama kalinya diselenggarakan di tahun 2023, tetapi bukan berarti KPP Madya Gresik baru melakukan kelas pajak di tahun 2023 ini, karena beberapa kelas pajak sebelumnya dilakukan secara daring.

Kelas pajak ini hanya terbuka bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Terdaftar di KPP Madya Gresik dan dapat diikuti secara gratis melalui pendaftaran secara online terlebih dahulu. Kelas pajak kali ini dihadiri 31 peserta dari 60 kuota yang disediakan.

Kelas pajak dipandu oleh Subianto, Asisten Penyuluh Pajak Mahir KPP Madya Gresik. Subianto menyampaikan materi-materi terkait SPT Tahunan Orang Pribadi, seperti pengisian dan penyampaian SPT Tahunan, penghitungan pajak, serta ketentuan perpajakan yang terkait.

Selain itu, peserta kelas pajak juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan tenaga Penyuluh Pajak KPP Madya Gresik. Wajib pajak sangat antusias mengikuti rangkaian acara kelas pajak, hal ini terbukti dari banyaknya wajib pajak yang mengajukan pertanyaan kepada Subianto sebagai narasumber tunggal dalam kelas pajak tersebut.

"Dengan adanya kelas pajak ini, diharapkan wajib pajak dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang SPT Tahunan Orang Pribadi dan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan efektif," pungkas Subianto.

Pewarta: Rizqi Fitriana
Kontributor Foto: Ridho Dwiyandoro
Editor: Siti Nurchoiriyati