Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Simpang Ampat melakukan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2022 di Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Suko, Pasaman Barat (Selasa, 21/2).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Hendra Putra, S.STP. telah melaporkan SPT Tahunan tahun 2022 dan telah melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hendra juga mengajak masyarakat Kabupaten Pasaman Barat untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan dan juga melakukan pemutakhiran data secara mandiri.
Kepala KP2KP Simpang Ampat berharap dengan diadakannya Pekan Panutan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak.
Pewarta: Anisa Agustina |
Kontributor Foto: Brahmasta Kana Buana |
Editor: Andik Khoironi |
- 7 views