Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar membuka Layanan Pajak di Luar kantor (LDK) di Kantor Adira Finance Kota Banjar  (Senin, 10/3).

Acara pojok pajak ini dipandu langsung oleh Tim Penyuluh Pajak dan dihadiri kepala KP2KP Banjar Slamet Rijadi Sugiharto.Slamet menyampaikan bahwa layanan perpajakan yang tersedia pada Pojok Pajak adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan lupa EFIN, pemadanan NIK menjadi NPWP, dan konsultasi perpajakan lainnya.

”Jika pegawai masih ada kesulitan dan tidak terlayani dalam kegiatan LDK ini silakan berkunjung ke Kantor Pajak Banjar,” kata Slamet.

Pojok Pajak merupakan langkah KP2KP Banjar dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan mempercepat pemadanan NIK NPWP yang merupakan persiapan penerapan NIK sebagai NPWP orang pribadi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang dijabarkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Pelayanan di pojok pajak tersebut dibuka dari jam 09.00 sampai dengan  14.00 WIB. Sekitar 20 orang pegawai berbondong-bondong mengantre untuk mendapatkan bimbingan pemutakhiran NIK dan pendampingan lapor SPT e-Filing.

“Terima kasih sekali kami dari Adira atas kegiatan Kantor Pajak Banjar ini, sangat membantu pegawai kami memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Wulan selaku staf HRD Adira Multi Finance cabang Banjar.

Bagi pegawai yang lupa password dan membutuhkan nomor EFIN langsung diberikan dan dilayani saat itu juga oleh petugas KP2KP Banjar.

 

Pewarta: M NAUFAL D
Kontributor Foto:M NAUFAL D
Editor: Sintayawati Wisnigraha