Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tomohon bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi anggota Kepolisian Resor (Polres) Kota Tomohon bertempat di Aula Polres Kota Tomohon, Kota Tomohon (Selasa, 14/2). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di kota Tomohon.
Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan anggota Polri ini dibuka dengan sambutan dari Wakil Kepala Polres Tomohon Ferdinand Runtu. Dalam sambutannya, Ferdinand menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPP Pratama Manado dan KP2KP Tomohon atas terlaksananya kegiatan edukasi ini untuk menambah wawasan para anggota Polres Tomohon. Selain itu, Ferdinand juga meminta seluruh jajarannya agar melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik termasuk melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu.
Pada akhir kegiatan, KPP Pratama Manado dan KP2KP Tomohon berharap dengan adanya kegiatan ini kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di kota Tomohon dapat meningkat.
Pewarta: Mikha Suluh |
Kontributor Foto: Leonard A B |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 6 views