Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) mengadakan kegiatan pojok pajak di beberapa mal yang terletak di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, yaitu Pakuwon Mall Yogyakarta, Jogja City Mall, Plaza Ambarukomo dan Plaza Malioboro (Senin, 20/3). Kegiatan ini dilaksanakan dalam kurun waktu tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 31 Maret 2023.
Layanan Pojok Pajak berlangsung sejak pukul 12.00-16.00 WIB. Layanan yang diberikan berupa aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 1770 S dan 1770 SS melalui e-Filling dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Petugas pojok pajak melibatkan pegawai Kanwil DJP DIY, pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman, pegawai KPP Pratama Yogyakarta dan Relawan Pajak.
"Para wajib pajak banyak yang datang ke pojok pajak untuk melaporkan SPT Tahunan. Eko, salah satu pengunjung di Ambarukmo Plaza mengatakan bahwa pojok pajak ini sangat membantu. Saya sangat terbantu sekali, " ujar Eko.
"Selain bisa mengajak keluarga untuk jalan-jalan ke Amplaz, kewajiban perpajakan saya juga beres," tambahnya. Eko juga berharap agar DJP membuka layanan seperti ini di berbagai mal dan rutin untuk setiap tahunnya sehingga masyarakat bisa melaporkan kewajiban perpajakannya dalam suasana yang berbeda.
Pewarta: Septia Ria Susanti |
Kontributor Foto: Septia Ria Susanti |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views