
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Pengawasan II Dede Akjun Prasetyo menghadiri acara Press Release Kinerja Pelaksanaan APBN s.d. 28 Februari 2023 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu selaku Perwakilan Kementerian Keuangan Bengkulu di Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu (Kamis, 30/03).
Rapat ini dihadiri oleh 13 Kepala Kantor jajaran Kementerian Keuangan di Provinsi Bengkulu dalam rangka Press Release Kinerja Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan 28 Februari 2023 dan untuk menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada para stakeholder serta masyarakat luas. Untuk APBN bisa di akses pada laman www.kemenkeu.go.id/apbnkita
Pada kesempatan ini juga Dede Akjun Prasetyo menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir untuk menyebarluaskan informasi mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Tujuan diterbitkan aturan ini adalah untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia. Tak lupa pula Dede mengingatkan jatuh tempo pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk orang pribadi 2 hari lagi berakhir yaitu 31 Maret 2023. Maka diharapkan bagi pegawai yang belum melaporkan dapat segera melaporkan SPT Tahunannya.
“Saya harap semoga informasi kinerja pelaksanaan APBN, pemadanan NIK menjadi NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan ini bisa menyebar luas kepada masyarakat serta dapat memulihkan dan membangun kepercayaan (trust), sekaligus memenuhi harapan masyarakat luas,” ujar Dede.
Pewarta: Nike Mayang Sari |
Kontributor Foto: Nimang Duwi Renggani |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 views