Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci membuka Jempol Pajak (Jemput Bola Pajak) pada perhelatan Jalan Sehat Bersama BUMN dalam rangka HUT ke-25 Kementerian BUMN yang diselenggarakan di Taman Ruang Publik Kreatif Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan (Minggu, 5/3).

Hadirnya Jempol Pajak ini bertujuan memberikan layanan informasi dan publikasi perpajakan kepada masyarakat seperti edukasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), asistensi pelaporan SPT Tahunan, layanan aktivasi atau permohonan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan telah mengamanahkan penggunaan NIK sebagai NPWP mulai 1 Januari 2024. Sementara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi 31 Maret dan 30 April bagi Wajib Pajak Badan.

“Jempol Pajak kami buka untuk memaksimalkan layanan KPP Pratama Pangkalan Kerinci. Adanya pendekatan dengan masyarakat yang hadir di Taman Ruang Publik Kreatif ini dilakukan sebagai wujud pelaksanaan pelayanan prima kami terhadap wajib pajak,” ujar Harsugi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pangkalan Kerinci.

KPP Pratama Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan perpajakan di luar kantor setiap tahunnya, seperti Jempol Pajak dan layanan lainnya. Dalam beberapa waktu belakangan ini layanan telah diadakan di kantor kecamatan serta pusat perkantoran. Selain itu, masyarakat dapat melakukan konsultasi via Whatsapp serta mengikuti laman social media KPP Pratama Pangkalan Kerinci @pajakpklkerinci (Instagram, Twitter, Facebook) untuk mendapatkan informasi perpajakan lainnya

Pewarta: Dina Rizqi Evilya Putri
Kontributor Foto: El Muhamad Rizki
Editor:Teddy Ferdiansyah P